Minggu, 06 Oktober 2013

Surat Merah untuk Simpang Tiga



Ayah terus mengangguk mendengarkan petuah Pak polisi. Sesekali mereka tertawa bercanda. Aku yang duduk disamping ayah menimpali dengan senyuman. Hari ini aku dan ayah ke kantor polisi. Aku yang baru berusi 18 tahun pada lusa kemarin ngotot minta dibuatkan Surat Izin Mengemudi atau biasa orang menyebutnya SIM. Sebetulnya, sudah setahun yang lalu ketika usiaku 17 tahun, aku meminta ayah membuatkan SIM untukku. Sedari SMP aku lihai mengendarai motor dan kerapkali memenangkan balapan liar. Tentunya tanpa sepengetahuan ayah. Ayah hanya tahu aku mulai bias mengendarai motor pada tahun ini dan aku tidak pernah sedikitpuk kepergok bahwa selama ini aku menyewa motor. Entah apa alas an ayah sangat protektif terhadap putranya yang cukup dewasa ini. Terkadang itu sangat menebalkan.
“Stop! Belok kiri tak boleh langsung. Ini salah satu peraturan baru dalam UU Lalu Lintas pasal 112 ayat 3,” ujar Pak polisi membuatku menyimak kembali penjelasan tentang berbagai peraturan lalu lintas. Lagi. Lengkap dengan pasal dan undang-undangnya kepadaku, si pemilik SIM baru.

Kalau dipikir-pikir, aku sangat bodoh ketika menyimak Pak polisi itu karena aku baru mengetahui bahwa garis putus-putus yang ditengah jalan itu namanya marka. Lebih kaget lagi karena banyaknya symbol lalu lintas yang baru kuketahui seperti symbol tanjakan, symbol beri kesempatan, dan perbedaan antara symbol tikungan dan symbol persimpangan.
Ayah dan Pak polisi akhirnya menyudahi ramah tamah mereka. Di luar kantor polisi aku dikejutkan karena ayah mengajakku motor Ninja terbaru. Pastinya milik ayah, karena jelas-jelas ayah mengeluarkan kunci motor itu dari saku jaketnya. Entah kemana motor lama ayah yang kami naiki tadi.
“Ayo naik! Maotor baru, nih. Kita jalan-jalan,” ajak ayah.
Ditengah rasa kagetku itu, aku menurut saja aakan ayah. Kami berhenti untukminum Es Degan Durian di pinggir jalan. Di Jalan K.H. Abdurrahman Wahid.
            “Dulu aku dan ibumu juga minum Es Degan Durian ditempat ini. Dimeja ini,” ayah bercerita sambil menerawang.
            “Dia sangat cantik. Waktu itu malam minggu. Kau yang masih sangat kecil tinggal dirumah bersama nenek,” lanjut ayah.
            “Setelah itu, kami lalu berkeliling menaiki motor ayah yang baru. Tapi tiba-tiba nenekmu menelpon. Dia bilang kau jatuh ke lantai dan mengalami banyak pendarahan. Betapa paniknya kami,” kata ayah lalu menyeruput Es Degan Duriannya.
            “Dalam perjalanan tak jauh, keadaan kami panik. Truk itu dating dari arah timur simpang tiga, menyerempet kami yang melaju dari arah barat dan ibumu terlempar jauh sekali. Jauh dari simpang tiga,” ayah bercerita dan menunjuk simpang tiga tepat didepan kami.
            “Tapi aku hanya ingin mengatakan padamu setelah SIM itu kaudapatkan, kau harus hati-hati,nak. Sepanik apapun keadaanmu, jangan sampai membuatmu terledor,” kata ayah lagi.
            Aku hanya bias menangis. Membayangkan bagaimana perasaan ayah saat kecelakaannya dan kecelakaanku terjadi seketika. Dan aku baru tahu ibu menutup matanya dengan seperti ini
            “Ayah juga dihukum, dipenjara 6 bulan,” lanjut ayah.
            “Ayah maafkan aku,” mulaiku.
            “Ayah sudah memaafkanmu dan balapan-balapan liarmu itu,” entah sejak kapan ayah tahu yang satu itu.
            Ayah tertawa aku menunduk malu menghapus air mataku.
            “Ayo kita pulang! Ini kado ulangtahunmu,” kata ayah sambil bergegas dan melemparkan kunci motor.
            Aku membelalak motor Ninja keluaran terbaru itu untukku? Batinku senang.
            “Ayo kamu yang nyetir, nak! Kan, sudah punya SIM,” kata ayah menyadarkanku dalam bending kagetku. “Dan jangan lupa UU no. 22 tahun …,”
            “Duaribu sembilan!” sahutku bersemangat menyambung ucapan ayah.
            Kami tertawa. Kami hafal undang-undang tersebut karena di kantor polisi tadi Pak polisi menyebutnya berkali-kali seakan berseru agar kami menghafalnya.
            Aku dan ayah menyusuri jalan K.H. Abdurrahman Wahid melewati simpang tiga itu. Meresapi kenangan ayah yang seakan menari-nari didepan mataku dan membayangiku. Aku katakan “Tidak!” dalam batinku. Itu selaksa kenangan hanya untuk pelajaran, bukan untuk sebuah bayangan di depan. Ayah memejamkan matanya sedangkan aku mengamati setiap jengkal jalan.
            Aku akhirnya tahu apa yang aku inginkan aku ingin menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dan aku tidak mau menerima surat merah seperti ayah. Aku janji.

Tidak ada komentar: